SOROT BALI, TABANAN – Pelayanan BPKB Polres Tabanan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yaitu layanan yang ramah, cepat dan transparan, Melalui Pelayanan BPKB yang mencakup berbagai pengurusan dokumen kendaraan bermotor seperti penerbitan dan duplikat BPKB Baru, serta mutasi BPKB. Dengan persyaratan yang lengkap petugas segera melakukan proses penerbitan BPKB.
“ Kanit Regident Polres Tabanan. Iptu Komang Agus Harmawan . S.H Seijin Kasat Lantas menjelaskan, bahwa Bagi masyarakat yang mau melakukan proses pengurusan BPKB, masyarakat dapat langsung datang ke Satlantas Polres Tabanan dengan membawa dokumen atau persyaratan yang telah ditentukan seperti, formulir permohonan, identitas diri, fotokopi STNK, serta hasil cek fisik kendaraan, dengan persyaratan yang lengkap masyarakat akan dilayani dengan Cepat dan Transparan.
Melalui pelayanan yang mudah, cepat dan transparan diharapkan masyarakat dapat semakin percaya dan senang terhadap pelayanan yang diberikan oleh petugas layanan BPKB.” Ujar Komang Agus Harmawan. Saat ditemui awak media diruangan kerjanya, Selasa (19/5)
“ Lebih lanjut dikatakan, pihaknya akan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan publik dan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang inovatif, cepat dan transparan yang dapat memberikan kepuasan bagi masyarakat .
Melalui pelayanan BPKB yang semakin humanis diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat. Masyarakat pun diimbau untuk selalu melengkapi persyaratan administrasi agar proses pelayanan dapat diselesaikan dengan cepat dan transparan ” Terangnya (*).
