SOROT BALI, BANGLI, – Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli terus mengoptimalkan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di wilayah Kabupaten Bangli. Salah satu lokasi pelaksanaan kegiatan PTSL tahun ini berada di Desa Songan, Kecamatan Kintamani, dengan target sebanyak 300 bidang tanah yang direncanakan selesai pada akhir bulan Juni 2026.
Sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli melaksanakan kegiatan sidang panitia serta pengecekan lokasi bidang tanah secara langsung di lapangan. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis terhadap bidang-bidang tanah yang diajukan masyarakat dalam program PTSL.
Pelaksanaan sidang panitia menjadi tahapan penting dalam proses penerbitan sertipikat tanah, karena melalui kegiatan ini dilakukan penelitian dan pemeriksaan terhadap status penguasaan, kepemilikan, serta batas-batas bidang tanah. Selain itu, pengecekan lokasi secara langsung juga bertujuan untuk memastikan objek tanah sesuai dengan dokumen dan keterangan yang disampaikan oleh pemohon.
Kegiatan tersebut melibatkan panitia ajudikasi PTSL, petugas ukur, perangkat desa, serta masyarakat pemohon yang turut hadir menunjukkan letak dan batas bidang tanah masing-masing. Kehadiran masyarakat dalam proses ini menjadi bentuk partisipasi aktif guna memperlancar pelaksanaan program PTSL di Desa Songan.
“ Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli berharap melalui program PTSL ini masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanahnya secara mudah, cepat, dan terjangkau. Dengan target penyelesaian sebanyak 300 bidang pada akhir Juni 2026, seluruh tahapan kegiatan terus dipercepat dengan tetap mengedepankan ketelitian dan kualitas data pertanahan.” Ujar Kepala Kantor.
“ Menurut nya, Program PTSL sendiri merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.” Ucapnya.(*).
