SOROT BALI, DENPASAR – Pada Jumat, 29 Mei 2026, Kantor Pertanahan Kota Denpasar hadir di tengah masyarakat dalam rangka memenuhi undangan Kelurahan Kesiman terkait kegiatan cek lokasi tanah untuk keperluan konversi tanah yang berlokasi di wilayah Kelurahan Kesiman.
“ Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar menyampaikan, Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kota Denpasar dalam memberikan pelayanan pertanahan yang responsif, profesional, dan dekat dengan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan langsung di lapangan guna memastikan data fisik dan kondisi objek tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari proses konversi hak atas tanah.
Selain kegiatan cek lokasi, agenda juga dilanjutkan dengan rapat koordinasi bersama pihak terkait guna memperoleh arahan, klarifikasi, serta pertimbangan teknis terhadap proses yang sedang berjalan. Melalui koordinasi ini diharapkan seluruh tahapan administrasi dan teknis selanjutnya dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.” Ujar Kepala Kantor.
Kantor Pertanahan Kota Denpasar terus berupaya memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta masyarakat dalam mendukung pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat.(*).
