SOROT BALI, DENPASAR – Komitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terus ditunjukkan Satpas SIM Polresta Denpasar melalui pelayanan yang humanis, informatif, dan responsif kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).
Seperti terlihat pada kegiatan pelayanan di Satpas SIM Polresta Denpasar, petugas secara aktif memberikan arahan dan panduan kepada masyarakat yang mengajukan permohonan SIM baru maupun perpanjangan SIM. Pendampingan tersebut dilakukan sejak tahap pendaftaran hingga proses administrasi guna memastikan seluruh persyaratan dapat dipenuhi dengan benar dan proses pelayanan berjalan lancar.
Melalui pendekatan yang ramah dan komunikatif, petugas membantu pemohon memahami alur pelayanan, persyaratan administrasi, serta tahapan yang harus dilalui sehingga masyarakat merasa lebih nyaman dan terbantu saat mengurus SIM.
Pelayanan ini merupakan bagian dari program peningkatan kualitas pelayanan publik yang mengedepankan transparansi, kemudahan akses informasi, serta kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan kepolisian.
“ Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengatakan, bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi juga memastikan setiap pemohon mendapatkan informasi yang jelas dan pendampingan yang memadai.
“Satpas SIM Polresta Denpasar terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan humanis. Petugas hadir untuk membantu masyarakat memahami setiap tahapan pembuatan maupun perpanjangan SIM sehingga proses pelayanan dapat berjalan lancar dan memberikan kenyamanan bagi pemohon,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polresta Denpasar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi dan pendekatan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan pelayanan yang profesional dan humanis tersebut, diharapkan masyarakat semakin mudah memperoleh layanan SIM serta semakin tumbuh kepercayaan publik terhadap institusi Polri sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat. “ tegas Kasi Humas(*).
