SOROT BALI, BADUNG – Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Rabu, 10 januari 2026 melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Wilayah Kerja Kabupaten Badung. Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“ Kepala Kantor menjelaskan, Kegiatan ini menjadi forum koordinasi dan evaluasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Badung dengan para PPAT dalam rangka memperkuat sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan.
Berbagai materi disampaikan, mulai dari peningkatan kualitas layanan, tertib administrasi pertanahan, pemanfaatan layanan elektronik, hingga pembahasan permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas PPAT.” Ungkap Kepala Kantor.
“ lanjut Ia mengatakan, Melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan ini, diharapkan seluruh PPAT di wilayah Kabupaten Badung dapat terus meningkatkan kompetensi, integritas, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga tercipta pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.” Terangnya.(*).
