SOROT BALI, BADUNG – Bertempat di The Nest Hotel Nusa Dua, Kantor Pertanahan Kabupaten Badung menghadiri kegiatan Peninjauan Lokasi dan Rapat Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup Kabupaten Badung terkait Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL), dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) untuk Rencana Kegiatan Pembangunan Hotel Bintang Agrananta oleh PT. Prima Tulip Indonesia yang berlokasi di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
“ Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas hasil uji administrasi dan penyampaian dokumen lingkungan yang telah dinyatakan lengkap dan benar. Dalam rapat tersebut, Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup Kabupaten Badung melakukan pembahasan dan penilaian secara komprehensif terhadap dokumen yang diajukan, meliputi proses pelingkupan, prakiraan dampak penting, evaluasi dampak lingkungan, hingga rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang akan dilaksanakan.” Kata Petugas Kantah Badung.
“ lanjut dikatakan, Selain pembahasan dokumen, kegiatan juga diisi dengan peninjauan langsung ke lokasi rencana pembangunan guna memperoleh gambaran kondisi eksisting lapangan serta memastikan kesesuaian antara dokumen yang disusun dengan kondisi aktual di lokasi kegiatan.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh aspek lingkungan dapat teridentifikasi dan dikelola secara optimal sehingga pembangunan yang direncanakan dapat berjalan sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Badung.”ujarnya.(*).
