Ketua Komisi II DPR RI Menyerahkan Secara Simbolis Sertipikat Tanah Wakaf dan Aset Pemerintah, Bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Badung.

SOROT BALI, BADUNG – Kantor Pertanahan Kabupaten Badung menjadi lokasi pelaksanaan Kunjungan Kerja Ketua Komisi II DPR RI Tahun 2026 di Provinsi Bali, yang dirangkaikan dengan kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf dan Aset Pemerintah, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Badung.Jum,at (17/7/2026).

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali dan dihadiri oleh Para Kepala Bidang, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, serta Para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Bali. Kehadiran para pimpinan tersebut menjadi wujud sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung percepatan program strategis nasional di bidang pertanahan.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sertipikat tanah wakaf dan aset pemerintah oleh Ketua Komisi II DPR RI yang didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali,

“ Ketua Komisi II DPR RI dalam keterangannya mengatakan, penyerahan sertipikat tanah wakaf dan aset pemerintah sebagai bentuk nyata komitmen negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf serta perlindungan terhadap aset pemerintah.
Penyerahan sertipikat ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Badung” Ujar Ketua Komisi II DPR RI.(*).

News Reporter