Kantor Pertanahan Kota Denpasar Memberikan Batuan Kepada Pokdakan Mina Asri Melalui Pengembangan Sarana Budidaya Ikan Lele.

SOROT BALI, DENPASAR – Kantor Pertanahan Kota Denpasar melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan kegiatan Peningkatan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat pada Reforma Agraria melalui Pengembangan Sarana Budidaya Ikan Lele bagi Pokdakan Mina Asri sebagai Subjek Akses Reforma Agraria Fase II (Fasilitasi Pengembangan Usaha) di Desa Penatih Dangin Puri, Selasa (21/07/2026).

Dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Denpasar berhasil memfasilitasi kolaborasi dengan PT Anggara Karya Persada (Akarsa) yang menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa tiga unit kolam terpal untuk mendukung pengembangan usaha budidaya ikan lele oleh Pokdakan Mina Asri.

“ Mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Kepala Subbagian Tata Usaha menyampaikan, apresiasi kepada PT Anggara Karya Persada atas dukungan yang diberikan dalam mendukung pemberdayaan masyarakat melalui Reforma Agraria. Sambutan kemudian dilanjutkan oleh perwakilan PT Anggara Karya Persada sebelum dilaksanakan penyerahan bantuan CSR secara simbolis.

Kegiatan ditutup dengan penebaran bibit ikan lele secara bersama-sama oleh perwakilan Kantor Pertanahan Kota Denpasar, PT Anggara Karya Persada, Dinas Perikanan Kota Denpasar, Pemerintah Desa Penatih Dangin Puri, dan Pokdakan Mina Asri sebagai simbol dimulainya pemanfaatan sarana budidaya tersebut.

“ Melalui sinergi ini, diharapkan Program Akses Reforma Agraria dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan usaha yang berkelanjutan.” Ujar Kepala Subbagian Tata Usaha Kantah Kota Denpasar.(*).

News Reporter