SPROT BALI, BADUNG – Kantor Pertanahan Kabupaten Badung yang diwakili Staf Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa ikut hadir pada kegiatan constatering objek eksekusi yang bertempat di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, (14/7/2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pelaksanaan putusan pengadilan guna memastikan letak, batas, dan kondisi objek yang akan dieksekusi sesuai dengan keadaan di lapangan
“ Menurut nya Kehadiran Staf Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Badung menghadiri kegiatan itu adalah untuk mengikuti jalannya pelaksanaan kegiatan sebagai bentuk dukungan terhadap koordinasi antarinstansi serta pelaksanaan tugas di bidang pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“ Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Badung senantiasa berkomitmen mendukung terwujudnya kepastian hukum di bidang pertanahan melalui pelaksanaan tugas yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.” Ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung.(*).
