SOROT BALI, DENPASAR – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Denpasar terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam proses penerbitan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelayanan dilakukan dengan mengedepankan prinsip profesional, transparan, humanis, serta sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Suasana pelayanan di Satpas SIM Polresta Denpasar tampak berjalan dengan tertib. Petugas memberikan pendampingan dan informasi kepada para pemohon, sekaligus memastikan setiap tahapan pelayanan dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat.
“ Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan, bahwa pelayanan SIM merupakan salah satu bentuk pelayanan publik Polri yang terus ditingkatkan kualitasnya untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat.
“Polresta Denpasar melalui Satpas SIM berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan dan humanis. Setiap pemohon akan mendapatkan pelayanan sesuai dengan prosedur dan persyaratan yang telah ditentukan,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Ia menjelaskan, masyarakat yang mengurus SIM diharapkan mengikuti seluruh tahapan yang telah ditetapkan, mulai dari proses administrasi, verifikasi, hingga pelaksanaan ujian teori dan praktik bagi pemohon SIM baru. Sementara bagi masyarakat yang melakukan perpanjangan SIM, pelayanan dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, kehadiran petugas di setiap tahapan pelayanan juga menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian informasi kepada masyarakat sehingga proses pengurusan SIM dapat berjalan secara tertib dan lancar.” Jelas Kasi Humas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengurus SIM melalui prosedur resmi dan tidak menggunakan jasa calo atau perantara. Apabila ada masyarakat yang membutuhkan informasi atau mengalami kendala dalam proses pelayanan, silakan berkomunikasi langsung dengan petugas yang berada di lokasi,” tambahnya.
Kasi Humas juga menegaskan bahwa Polresta Denpasar terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, informatif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Harapan kami, masyarakat dapat merasakan pelayanan yang semakin baik dan nyaman. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tertib berlalu lintas serta selalu melengkapi diri dengan SIM yang sah sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan,” pungkasnya.
Melalui pelayanan Satpas SIM yang profesional dan humanis, Polresta Denpasar berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik sekaligus mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya.(*).
