BIDIK BALI, DENPASAR – Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar menghadiri Rapat Layanan Rekomendasi Hasil Pembinaan dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Wilayah di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali pada Kamis (6/8). Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Survei dan Pemetaan serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
“ Ia mengatakan, Rapat ini diselenggarakan sebagai forum koordinasi untuk membahas rekomendasi hasil pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT wilayah, sekaligus menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pembinaan guna mendukung pelayanan pertanahan yang profesional, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” Ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar.
“ lanjut dikatakan Kepala Kantor, Melalui forum tersebut, para peserta mendiskusikan berbagai aspek yang berkaitan dengan peningkatan kualitas layanan PPAT, tindak lanjut atas hasil pembinaan dan pengawasan, serta penguatan sinergi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali dengan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.” Ucapnya.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kota Denpasar dalam rapat ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan pertanahan melalui pembinaan yang berkesinambungan, koordinasi yang solid, serta implementasi kebijakan yang selaras di lingkungan Kementerian ATR/BPN.” Pungkasnya.(*).
