SOROT BALI, DENPASAR – Petugas Lapangan Kantor Pertanahan Kota Denpasar kembali melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan yang berada di Kelurahan Sanur. Pada Senin, (10/8).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui kondisi dan penggunaan tanah saat ini sebagai bahan dalam penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) pada kegiatan Penyelenggaraan Kebijakan Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah.” Ujar Petugas Lapangan Kantah Kota Denpasar.
“ Menurut nya, Peninjauan lapangan juga dilakukan untuk memastikan kesesuaian rencana penggunaan tanah yang dimohon dengan Rencana Tata Ruang (RTR) Kota Denpasar, sehingga pemanfaatan tanah dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” terangnya.(*).
