Sidang Panitia A dalam Rangka Pendaftaran Tanah Pertama Kali

SOROT BALI, BADUNG – Bertempat di Kantor Lurah Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, telah dilaksanakan Sidang Panitia A dalam rangka permohonan Pendaftaran Tanah Pertama Kali melalui Penegasan dan Pengakuan Hak secara Sporadik.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan pendaftaran tanah untuk memperoleh kepastian dan perlindungan hukum atas hak atas tanah masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Panitia A melakukan penelitian dan pemeriksaan terhadap data yuridis serta kondisi fisik tanah berdasarkan dokumen dan keterangan yang disampaikan oleh pemohon.

“ Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Badung terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. “ Ujar Petugas Panitia A.(*).

News Reporter