SOROT BALI, DENPASAR – Kantor Pertanahan Kota Denpasar melaksanakan rapat dalam rangka memberikan penjelasan mengenai Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) di Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan. Jum,at 28 Agustus 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya fasilitasi penanganan pengaduan masyarakat terkait permasalahan pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan keberadaan, status, serta pemanfaatan fasilitas sosial dan fasilitas umum di wilayah Desa Sidakarya.
Melalui rapat tersebut, Kantor Pertanahan Kota Denpasar memberikan penjelasan dan ruang koordinasi kepada pihak-pihak terkait untuk memperoleh pemahaman yang lebih jelas berdasarkan data dan ketentuan pertanahan yang berlaku.
“ Pembahasan juga menjadi bagian dari upaya mencari penyelesaian yang tepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kata Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar.
Kantor Pertanahan Kota Denpasar berkomitmen untuk terus hadir dalam memfasilitasi penyelesaian pengaduan masyarakat, sekaligus memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah desa serta para pemangku kepentingan.
“ Menurutnya, Melalui penanganan pengaduan yang responsif dan kolaboratif, diharapkan setiap permasalahan pertanahan dapat ditangani secara objektif dan memberikan kepastian serta pelayanan terbaik bagi masyarakat.” Ungkapnya.(*).
