SOROT BALI, GIANYAR – Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar melaksanakan Sidang Panitia A di Desa Manukaya, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar. Kamis, (3/9)
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka pembahasan dan verifikasi batas wilayah serta penyamaan data administrasi pertanahan secara musyawarah mufakat, guna mewujudkan kepastian hukum dan ketertiban wilayah yang tertib dan akurat.
“ Dengan adanya Sidang Panitia A dan Pemeriksaan batas wilayah diharapkan masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum atas tanah dengan proses yang transparan dan terpercaya. “ ujar Petugas Tim Panitia A.(*).
