Kantah Buleleng Terima Kunjungan dari Ombudsman RI Provinsi Bali Guna Menilai Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

SOROT BALI, BULELENG – sebagai bagian dari komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng menerima kunjungan dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali dalam rangka melakukan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Ombudsman) Tahun 2026. Rabu, 9 September 2026

“ Kepala Kantor Pertanahan Buleleng mengatakan, Penilaian ini merupakan wujud pengawasan eksternal dari Ombudsman Republik Indonesia, yang bertujuan untuk memastikan setiap instansi penyelenggara pelayanan publik termasuk Kantor Pertanahan dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, bebas dari praktik maladministrasi, serta berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.” Ujar Kepala Kantor disela – sela kegiatan.

“ lanjut dikatakan, Dalam kegiatan ini, berbagai aspek pelayanan menjadi perhatian, mulai dari kemudahan akses informasi, kecepatan dan ketepatan layanan, hingga kepedulian terhadap masukan dan pengaduan masyarakat. Kantah Buleleng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan agar semakin cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam penilaian ini dengan memberikan persepsi dan kepercayaan publik terhadap layanan Kantah Buleleng melalui pemindaian QR Code yang tersedia di area layanan. Ayo dukung Kantah Buleleng menuju WBBM! – AKE Buleleng (Aktif, Kreatif, Efektif)” Ucapnya. (*).

News Reporter