Kantor Pertanahan Kota Denpasar Rapat Bersama Dinas PUPR Kota Denpasar Bahas Penataan Ruang, LP2B dan LSD di Kota Denpasar.

SOROT BALI, DENPASAR – Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar bersama para Kepala Seksi Wilayah menerima dan menyambut kedatangan audiensi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, Selasa (8/9/2026).

Audiensi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Denpasar dengan Pemerintah Kota Denpasar dalam mendukung pelaksanaan penataan ruang di wilayah Kota Denpasar.

“ Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar mengatakan, Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada sejumlah hal strategis terkait penataan ruang, khususnya mengenai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Kedua aspek tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keberlanjutan lahan pertanian sekaligus memastikan pemanfaatan ruang berjalan sesuai dengan ketentuan dan perencanaan tata ruang yang berlaku.

“ Ia berharap, Sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Denpasar dan Dinas PUPR Kota Denpasar dapat memperkuat pertukaran data dan informasi, koordinasi teknis, serta penyelarasan kebijakan dalam pelaksanaan penataan ruang di Kota Denpasar. “ ujar Kepala Kantor.

“ Menurutnya, Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, kedua instansi berkomitmen untuk mendukung terwujudnya penataan ruang yang tertib, berkelanjutan, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan Kota Denpasar, dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap lahan pertanian yang telah ditetapkan. “ ucapnya.(*)

News Reporter