Propam Polresta Denpasar Berikan Pembinaan Etika Profesi kepada Personel Polsek Denpasar Selatan

SOROT BALI, DENPASAR – Propam Polresta Denpasar melaksanakan kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri kepada personel Polsek Denpasar Selatan sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan, profesionalitas, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung di Aula Polsek Denpasar Selatan, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan dipimpin oleh Kasi Propam Polresta Denpasar Iptu I Nyoman Darmayasa, S.H., didampingi Kanit Paminal Polresta Denpasar Ipda I Kadek Hevy Dharma Susila, S.H., serta diikuti Waka Polsek Denpasar Selatan AKP Gede Suardika, para Kanit, Panit, Kasi dan seluruh personel Polsek Denpasar Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, Propam Polresta Denpasar memberikan pemahaman dan penekanan kepada seluruh personel agar senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan, SOP, kode etik profesi Polri serta ketentuan yang berlaku dalam setiap pelaksanaan tugas.

Khususnya bagi personel yang bertugas pada fungsi pelayanan publik, SPKT, Reskrim, Lantas dan Samapta, ditekankan agar memberikan pelayanan secara humanis, profesional, responsif, proporsional dan transparan, serta tidak melakukan tindakan yang menyimpang dari prosedur, termasuk pungutan liar maupun tindakan yang dapat merugikan masyarakat dan institusi Polri.

Propam juga mengingatkan agar setiap laporan maupun pengaduan masyarakat diterima dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Setiap pelaksanaan tugas juga harus didukung dengan surat perintah, administrasi, dokumentasi, koordinasi dan pelaporan kepada pimpinan sehingga seluruh tindakan dapat dipertanggungjawabkan.

“ Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., menyampaikan, apresiasi kepada Propam Polresta Denpasar atas pelaksanaan pembinaan tersebut. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat disiplin dan profesionalitas personel dalam menjalankan tugas kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Propam Polresta Denpasar yang telah memberikan pembinaan dan penguatan kepada seluruh personel Polsek Denpasar Selatan. Ini menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi kami untuk senantiasa melaksanakan tugas sesuai aturan, SOP dan kode etik profesi Polri,” ujar Kompol Agus.

‘ Kapolsek menegaskan bahwa setiap personel harus mampu menjaga sikap, perilaku dan integritas, terutama ketika memberikan pelayanan maupun saat berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Saya tekankan kepada seluruh personel agar selalu mengedepankan pelayanan yang humanis, profesional dan transparan.
“ Jangan ada tindakan di luar prosedur, jangan menolak laporan masyarakat, dan setiap pelaksanaan tugas harus memiliki dasar serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Kompol Agus juga mengingatkan personelnya untuk menjaga marwah dan nama baik institusi Polri dengan menghindari berbagai bentuk pelanggaran, termasuk penyalahgunaan narkoba, perjudian online, pinjaman online ilegal, perselingkuhan, KDRT maupun perbuatan lain yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan institusi.

“Pembinaan ini jangan hanya dipahami sebagai kegiatan formalitas, tetapi harus benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“ Dengan disiplin, integritas dan profesionalitas, kita dapat memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” pungkas Kapolsek Denpasar Selatan. (*).

News Reporter