Kantah Badung Menghadiri Rapat Penilaian Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (ANDAL) dan RKL-RPL Terkait Kegiatan Pembangunan The Niksoma Hotel & Suites oleh PT. Adhiprata,

SOROT BALI, BADUNG -Kantor Pertanahan Kabupaten Badung turut menghadiri Rapat Penilaian Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (ANDAL) dan RKL-RPL atas rencana kegiatan pembangunan The Niksoma Hotel & Suites oleh PT. Adhiprata, yang berlokasi di Jalan Padma Utara, Lingkungan Legian Kaja, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 3 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Sandat Gosana, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung, merupakan tindak lanjut dari hasil uji administrasi dan penyampaian dokumen lingkungan.

“ Kepala Kantah Badung menjelaskan, Dalam rapat tersebut, Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup Kabupaten Badung melakukan pembahasan dan penilaian terhadap kelengkapan serta substansi dokumen, mulai dari proses pelingkupan dan prakiraan dampak penting, evaluasi dampak penting, hingga penyusunan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL).

“ Menurutnya, Keterlibatan Kantor Pertanahan Kabupaten Badung menjadi bagian dari sinergi lintas instansi dalam memberikan masukan dan pertimbangan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, guna mendukung proses penilaian dokumen lingkungan yang komprehensif, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” Ujarnya.

Mari bersama mendukung Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) demi terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berkualitas.(*).

News Reporter