Kasi Penataan Kantah Badung Mengikuti Bintek di BPN Provinsi Bali Terkait Penataan dan Pemanfaatan Ruang

SOROT BALI, BADUNG – Dalam rangka memperkuat pemahaman serta meningkatkan kapasitas dalam pelaksanaan penataan dan pemanfaatan ruang, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali menyelenggarakan Bimbingan Teknis Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang bertempat di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali.

Kegiatan ini turut diikuti oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Badung sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan menyamakan pemahaman terkait implementasi KKPR, khususnya dalam pemanfaatan ruang laut.

Bimbingan teknis diawali dengan sambutan Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Bali, Dr. I Made Herman Susanto, S.ST., M.H. Beliau menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan sinergi antarinstansi agar pelaksanaan KKPR dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, peserta mendapatkan pemaparan materi dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Ir. Putu Sumardiana, M.P., dengan topik “Mekanisme Penerbitan KKPR Laut dan Kewenangan terhadap Tanah Timbul.”

“ Kasi Penataan Kantah Badung mengatakan, Materi tersebut memberikan wawasan mengenai mekanisme penerbitan KKPR Laut, pemanfaatan ruang laut, serta aspek kewenangan yang berkaitan dengan tanah timbul.
Pembahasan ini menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat koordinasi dan mendukung pelaksanaan penataan ruang yang tertib, terarah, serta berpedoman pada regulasi.

“ Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud kesamaan persepsi dan pemahaman yang lebih komprehensif bagi para peserta dalam pelaksanaan KKPR, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pemanfaatan ruang yang berkelanjutan dan sesuai dengan ketentuan di Provinsi Bali.” Ujarnya.(*).

News Reporter