SOROT BALI, KLUNGKUNG – Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang dalam rangka proses permohonan penerbitan sertipikat pengganti karena hilang yang berlokasi di Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. Rabu, (7/10)
“ Ia menyampaikan, Kegiatan pemeriksaan lapang merupakan salah satu bagian penting dalam proses pelayanan pertanahan, khususnya untuk memastikan kesesuaian antara data yang tercatat dalam administrasi pertanahan dengan kondisi fisik objek tanah di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan secara langsung terhadap lokasi bidang tanah, batas-batas bidang, serta kondisi dan keberadaan objek tanah sesuai dengan data yang menjadi dasar permohonan.
Pemeriksaan lapang juga dilakukan untuk memperoleh informasi dan keterangan yang diperlukan sebagai bahan dalam proses penelitian permohonan sertipikat pengganti karena hilang.
“ Melalui kegiatan ini, setiap data yang diperoleh dapat diverifikasi secara lebih cermat sehingga proses pelayanan dapat dilaksanakan berdasarkan kondisi faktual di lapangan dan ketentuan yang berlaku. “ ujar Petugas Lapangan Kantah Klungkung.
“ lanjut dikatakan, Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung melakukan koordinasi dengan pihak terkait di lokasi untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan.
Selain memastikan kesesuaian objek tanah, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat.
Penerbitan sertipikat pengganti karena hilang memerlukan proses pemeriksaan dan penelitian yang dilakukan secara teliti.
Oleh karena itu, pemeriksaan lapang menjadi salah satu tahapan yang penting untuk memastikan bahwa data fisik dan data yuridis yang berkaitan dengan bidang tanah dapat diverifikasi dengan baik sebelum proses selanjutnya dilaksanakan. “ tuturnya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum. Melalui pelaksanaan pemeriksaan lapang secara cermat dan sesuai prosedur, diharapkan proses pelayanan pertanahan dapat berjalan dengan baik serta memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat.
“ Menurutnya, Kegiatan pemeriksaan lapang di Desa Aan ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung dalam memastikan setiap pelayanan pertanahan dilaksanakan dengan mengedepankan ketelitian, integritas, dan kesesuaian data, sehingga mampu mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Klungkung.” Ucapnya.(*).
