Perkuat Koordinasi Penataan Ruang, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung Ikuti Rapat PKKPR Berusaha dan Nonberusaha Bersama Dinas PUPRPKP

SOROT BALI, KLUNGKUNG – Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung mengikuti Rapat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha dan Nonberusaha bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Klungkung.Jum,at (9/10)

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi antarinstansi dalam membahas kesesuaian rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan ketentuan tata ruang yang berlaku di Kabupaten Klungkung. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) merupakan salah satu instrumen penting untuk memastikan bahwa rencana pemanfaatan ruang sesuai dengan peruntukan ruang yang telah ditetapkan.

“ Petugas Kantah Klungkung mengatakan, Dalam rapat tersebut, pembahasan mencakup PKKPR untuk kegiatan berusaha maupun nonberusaha. Koordinasi ini bertujuan untuk mendukung proses pemeriksaan dan pembahasan permohonan agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan prosedur serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung dan Dinas PUPRPKP Kabupaten Klungkung menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan urusan pertanahan dan penataan ruang.
“ Melalui komunikasi dan pertukaran informasi yang baik, diharapkan proses pembahasan permohonan PKKPR dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan terarah.” Ujarnya.

“ lanjut dikatakan Selain itu, koordinasi lintas instansi ini diharapkan dapat mendukung pemanfaatan ruang yang terencana dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan ketentuan tata ruang yang berlaku. Kesesuaian pemanfaatan ruang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah serta menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan, kepentingan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.” Tuturnya.

“ Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung menegaskan, Pihaknya terus berkomitmen memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait guna mendukung pelayanan pertanahan dan penataan ruang yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui kerja sama yang berkelanjutan, diharapkan penyelenggaraan pelayanan PKKPR dapat berjalan optimal serta mendukung pembangunan Kabupaten Klungkung yang tertib tata ruang dan berkelanjutan.” Tegas Kepala Kantor.(*).

 

News Reporter