SOROT BALI, DENPASAR – Pengamanan aset tanah pemerintah menjadi langkah penting dalam menjaga kepastian hukum dan memastikan aset daerah dikelola secara tertib serta bertanggung jawab. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen menjaga aset publik agar tetap terlindungi dan dapat dikelola sesuai peruntukannya demi kepentingan masyarakat.
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Bidang Tanah Aset Pemerintah Provinsi Bali yang Belum Bersertipikat, bertempat di Aula Kanwil BPN Provinsi Bali, Denpasar. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi untuk membahas langkah tindak lanjut terhadap bidang-bidang tanah milik Pemerintah Provinsi Bali yang belum bersertipikat.
Rapat koordinasi ini melibatkan jajaran Kanwil BPN Provinsi Bali, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Bali, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan menyelaraskan langkah tindak lanjut, termasuk dukungan satuan kerja pengguna barang terhadap bidang tanah yang akan dimohonkan sertipikasi hak atas tanahnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar menyampaikan, Penanganan aset tanah memerlukan koordinasi yang baik, kelengkapan dokumen, serta proses yang sesuai dengan ketentuan,
“ Melalui koordinasi lintas instansi, tindak lanjut terhadap bidang tanah yang belum bersertipikat diharapkan berjalan lebih terarah, sehingga pengamanan aset pemerintah dapat didukung oleh administrasi yang tertib dan kepastian hukum yang kuat.” Ujar Kepala Kantor disela sela kegiatan. Senin (26/10).
“ Lebih lanjut Ia mengatakan, Bagi masyarakat, pengelolaan aset pemerintah yang tertib merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Melalui sinergi yang berkelanjutan, Kanwil BPN Provinsi Bali bersama pemerintah daerah terus mendorong pengelolaan aset tanah yang bertanggung jawab.
“ Mari bersama menjaga aset daerah sebagai amanah untuk kepentingan bersama dan mendukung pembangunan Bali yang berkelanjutan.” “ kata Kepala Kantor.(*).
