SOROT BALI, DENPASAR – Rabu, 20 Agustus 2025 Petugas dari Kantor Pertanahan Kota Denpasar melaksanakan pengecekan lapangan terkait permohonan Penggantian Sertipikat karena Hilang yang berlokasi di wilayah Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara.
“ Menurut petugas Kantah Denpasar, Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi dan penelusuran data fisik serta yuridis, guna memastikan kebenaran dan keabsahan lokasi bidang tanah sebelum penerbitan sertipikat pengganti.
Kantor Pertanahan Kota Denpasar terus berkomitmen memberikan layanan pertanahan yang cepat, tepat, dan akuntabel.” Ujarnya (SB/AG).
