RAPAT PENYAMPAIAN INFORMASI RENCANA PEMBARUAN PETA ZONA NILAI TANAH (ZNT).

SOROT BALI, KLUNGKUNG – Rapat penyampaian informasi rencana pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) dilaksanakan di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung pada hari ini dalam suasana tertib dan penuh antusiasme.Selasa(14/4/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam rangka meningkatkan kualitas data pertanahan, khususnya terkait penyesuaian nilai tanah yang relevan dengan perkembangan wilayah, pertumbuhan ekonomi, serta dinamika pasar properti di Kabupaten Klungkung.

mostbet

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan beserta seluruh jajaran staf, serta perwakilan dari sejumlah instansi terkait yang memiliki keterkaitan langsung dengan kebijakan dan pemanfaatan data pertanahan.

Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pembaruan data yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

“ Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung menegaskan,  bahwa pembaruan Peta Zona Nilai Tanah merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda, mengingat adanya perubahan signifikan dalam penggunaan lahan, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan aktivitas ekonomi di berbagai wilayah. Ia menyampaikan bahwa ZNT memiliki peran penting sebagai salah satu acuan dalam pelayanan pertanahan, termasuk dalam proses jual beli tanah, perhitungan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga mendukung perencanaan pembangunan daerah.

“ Lebih lanjut, Ia juga menekankan bahwa proses pembaruan ini harus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, berbasis data yang valid, serta melibatkan survei lapangan yang komprehensif. Selain itu, koordinasi dengan instansi terkait seperti pemerintah daerah dan pihak-pihak teknis lainnya menjadi kunci agar hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.” Ujar Kepala Kantor.

 

“ Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan memaparkan, secara rinci tahapan pelaksanaan pembaruan Peta Zona Nilai Tanah. “ Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini akan diawali dengan pengumpulan data transaksi tanah, survei lapangan, serta inventarisasi faktor-faktor yang memengaruhi nilai tanah seperti aksesibilitas, fasilitas umum, dan perkembangan kawasan. Data tersebut kemudian akan dianalisis menggunakan metode penilaian yang terstandar sebelum dilakukan validasi bersama.” Ungkap Kasi Pengadaan Tanah.

Selain itu, dalam sesi diskusi, para peserta rapat turut memberikan masukan dan tanggapan terkait rencana pelaksanaan pembaruan ZNT. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat, sinkronisasi data antarinstansi, serta perlunya pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam proses pemetaan.

Rapat ini juga menjadi forum koordinasi awal untuk menyamakan persepsi antar pihak terkait mengenai tujuan, manfaat, serta mekanisme pelaksanaan pembaruan Peta Zona Nilai Tanah. Dengan adanya kesamaan pemahaman, diharapkan proses pelaksanaan di lapangan dapat berjalan lancar dan minim kendala.

 

“ Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung berharap pembaruan Peta Zona Nilai Tanah dapat menghasilkan data yang lebih mutakhir dan representatif, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjadi dasar yang kuat dalam pengambilan kebijakan di bidang pertanahan. Ke depan, hasil pembaruan ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian nilai tanah, tetapi juga mendorong terciptanya tata kelola pertanahan yang lebih baik dan berkelanjutan di Kabupaten Klungkung.” Ucap Kepala Kantor.(*).

 

 

News Reporter