Kantor Pertanahan Kota Denpasar Melaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan Pengangkatan Kembali Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

SOROT BALI, DENPASAR – Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar melaksanakan pengambilan sumpah jabatan Pengangkatan Kembali Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) tempat kedudukan Kota Denpasar, bertempat di Kantor Pertanahan Kota Denpasar. Rabu, 20 Mei 2026.

 

Pejabat yang dilantik yaitu Satugus Susanto, S.E., S.H., M.Kn. Prosesi pelantikan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh saksi-saksi, rohaniawan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kasubbag Tata Usaha, serta tamu undangan.

 

“ Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Bapak Mulyadi, ST, M.App.Sc., Ph.D., menyampaikan,  pesan bahwa tugas PPAT menuntut kehati-hatian dalam setiap pelaksanaan kewenangannya, mengingat Kota Denpasar telah berstatus sebagai kota lengkap. Hal ini menegaskan pentingnya ketelitian, ketepatan, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dalam setiap layanan pertanahan.

 

Kegiatan pengambilan sumpah jabatan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen PPAT dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” Ujar Kepala Kantor Pertanahan Denpasar. Mulyadi, ST, M.App.Sc., Ph.D.(*).

 

 

News Reporter