Kantor Pertanahan Kabupaten Badung Hadir di Mall Pelayanan Publik (MPP) Berikan Layanan Pertanahan Yang Cepat, Mudah dan Terintegrasi.

SOROT BALI, BADUNG – Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Badung terus menghadirkan layanan pertanahan yang mudah diakses melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Kehadiran layanan ini menjadi salah satu bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi dalam satu lokasi.

Melalui gerai layanan pertanahan di MPP, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi dan layanan pertanahan secara lebih praktis tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan.

“ Dengan dukungan sistem pelayanan yang modern dan profesional, proses pelayanan menjadi lebih efektif, efisien, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat.” Ujar Kepala Kantor.

“ lanjut dikatakan, Kehadiran layanan pertanahan di MPP juga merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses.
Diharapkan layanan ini dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan sekaligus memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Badung.”ungkapnya.

Pelayanan semakin dekat, masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan pertanahan yang cepat, pasti, dan terpercaya. (*).

News Reporter