Kantor Pertanahan Kabupaten Badung menghadiri rapat koordinasi bersama PT Angkasa Pura Indonesia, Bahas Penataan Batas-Batas Tanah Pada Kawasan Tepian Pantai.

SOROT BALI, BADUNG – Kantor Pertanahan Kabupaten Badung menghadiri rapat koordinasi bersama PT Angkasa Pura Indonesia (Persero), Pemerintah Kabupaten Badung, dan instansi terkait dalam rangka membahas penataan batas-batas tanah pada kawasan Tepian Pantai Kelan dan Pantai Sekeh Tuban.(9/7/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas hasil cek plot terhadap Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 01 serta pembahasan mekanisme penentuan garis pantai atau sempadan pantai sebagai dasar penataan batas lahan yang berbatasan langsung dengan HPL PT Angkasa Pura Indonesia (Persero). Selain itu, rapat juga membahas rencana pelaksanaan verifikasi lapangan guna memastikan keakuratan data dan batas bidang tanah.

“ Kepala Kantah Badung mengatakan, Melalui koordinasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan sinergi dalam penyelesaian penataan batas tanah sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga mampu mendukung tertib administrasi pertanahan, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pelaksanaan pembangunan strategis yang berkelanjutan di Kabupaten Badung.” Ungkapnya.(*).

News Reporter