SOROT BALI, DENPASAR – Kantor Pertanahan Kota Denpasar menerima kunjungan audiensi dari Pengadilan Agama Denpasar Kelas IA pada Selasa, 8 September 2026.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha serta para Kepala Seksi Wilayah di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Denpasar.
Pertemuan ini menjadi momentum untuk membangun dan memperkuat sinergi serta kerja sama kelembagaan, khususnya dalam mendukung proses pensertifikatan tanah wakaf di wilayah Kota Denpasar.
“ Melalui audiensi tersebut, Pengadilan Agama Denpasar Kelas IA menyampaikan komitmen dan tujuan untuk menjalin kolaborasi yang lebih erat dengan Kantor Pertanahan Kota Denpasar dalam rangka mendorong tertib administrasi serta memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf. “ Ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar disela sela kegiatan.
“ lebih lanjut Ia mengatakan, Kantor Pertanahan Kota Denpasar menyambut baik tujuan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mendukung kerja sama kelembagaan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Sinergi antarinstansi diharapkan dapat memperlancar proses pensertifikatan tanah wakaf sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian dan perlindungan hukum atas tanah wakaf.
“ Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan tata kelola pertanahan yang semakin tertib, efektif, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.” Tuturnya.(*).
