SOROT BALI, BADUNG – Dalam rangka menindaklanjuti permasalahan pertanahan di wilayah Kabupaten Badung, Kantor Pertanahan Kabupaten Badung melaksanakan pendampingan peninjauan langsung ke lokasi terkait kesesuaian letak pagar yang terpasang dan diduga menutupi akses publik di wilayah Seminyak, Kecamatan Kuta Utara.
“ Petugas lapangan mengatakan, Kegiatan peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperoleh gambaran kondisi faktual di lapangan serta mencermati kesesuaian letak pagar dengan data dan informasi pertanahan yang tersedia.
Tim juga melakukan pengamatan terhadap kondisi akses yang berada di sekitar lokasi guna mendukung proses penanganan permasalahan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“ Melalui kegiatan pendampingan dan peninjauan lapangan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Badung berkomitmen untuk terus mendukung penyelesaian permasalahan pertanahan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum serta kepentingan masyarakat. “ ujar Petugas Lapangan.
“ Ia menegaskan, Kantor Pertanahan Kabupaten Badung akan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan setiap permasalahan pertanahan dapat ditangani secara tepat, berdasarkan data, kondisi faktual di lapangan, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Tegasnya .(*).
