Polresta Denpasar Gelar SIM Keliling di Mall Pelayanan Publik Kota Denpasar

SOROT BALI, DENPASAR – Polresta Denpasar kembali menggelar SIM Keliling di Mall Pelayanan Publik Kota Denpasar, Kamis, (8/10)
Kegiatan ini merupakan salah satu layanan guna mendekatkan Polri dengan masyarakat

Masyarakat saat ini tidak lagi berbondong-bondong datang ke Satpas SIM Polresta Denpasar namun dengan layanan SIM Keliling masyarakat dengan mudah dapat melakukan perpanjangan SIM dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan yakni, Perpanjangan SIM: E-KTP Asli dan fotocopy 2 lembar SIM yang masih aktif dan fotocopy 2 lembar Surat Keterangan Sehat Surat Keterangan Psikologi

Dengan persyaratan yang lengkap petugas langsung memproses Penerbitan SIM” ujar Kasat Lantas Polresta Denpasar. Kompol. M. Bhayangkara Putra Sejati.SIK.

“ Bhayangkara menegaskan, Kami ingin setiap pemohon mendapatkan pelayanan terbaik sekaligus memahami seluruh tahapan yang harus dilalui,” tegasnya.
“ Ia menambahkan, kehadiran petugas di tengah pemohon merupakan bagian dari komitmen Polresta Denpasar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri melalui pelayanan yang responsif, ramah, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.” pungkas Bhayangkara.(*).

 

 

News Reporter