SOROT BALI, DENAPSAR – Menghadapi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas khususnya untuk Sekolah Dasar harus di waspadai mengingat anak anak yang berusia dibawah 12 tahun belum divaksin covid -19.
“ Ketua PGRI Provinsi bali, I Komang Arta Saputra menyampaikan, Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di tingkat Sekolah Dasar (SD) Perlu diwaspadai karena anak anak tingkat SD belum paham betul tentang covid 19 dan pemakaian prokes dengan benar seperti kakak kakaknya di tingkat SMP maupun di SMA, sehingga dengan gembiranya bertemu temannya maka lupa dengan Protokol Kesehatan.” Kata Komang Arta Saputra.
Selain itu Peran Guru harus selalu dapat mengawasi anak anak yang melaksanakan PTM, disamping gurunya juga harus menyiapkan kesehatannya sendiri dengan baik, sedangkan pihak sekolah harus menyiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan sesuai dengan SOP yang telah ditentukan, Seperti, Pengukur suhu tubuh, Tempat cuci tangan, memakai masker dengan baik dan benar, menjaga jarak dan sarana protokol lain yang disediakan oleh sekolah sehingga terhindar dari klaster sekolah.” Ujarnya.
“ Lanjut dikatakan, orang tua siswa juga harus ikut berperan dalam mengawasi anaknya jika mengalami demam atau anaknya kurang sehat jangan dipaksa untuk masuk sekolah, jadi perlu sinergi antara orang tua siswa dengan pihak sekolah dalam pelaksanaan belajar tatap muka.” Ungkapnya.
“ Untuk itu Pihaknya berharap, Pihak Pemerintah yang mengeluarkan Surat edaran PTM harus ikut berperan dalam melakukan pengawasan Pembelajaran Tatap Muka dan melakukan kordinasi serta pemantauan kesekolah – sekolah agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan di Sekolah, “ Menurutnya, Anak – anak menyambut gembira Pembelajara Tatap Muka yang di gelar sekarang ini terutama anak anak yang rindu ingin bertemu teman temannya.” Ucapnya.(*).