SOROT BALI, BULELENG – Dengan beredarnya video dugaan perbuatan cabul yang dilakukan oleh beberapa orang yang diduga terjadi didalam sebuah kamar, dengan cepat disikapi unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Yogie Pramagita, S.H.,S.I.K.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng diketahui kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 7 Desember 2021 sekira pukul 10.30 wita disebuah rumah yang ada di salah satu Desa di kecamatan Tejakula.
Korban perempuan yang masih berumur 12 tahun, disetubuhi secara bergantian oleh 4 orang anak-anak yang masih dibawah umur yang masih berumur 14 tahun 1 orang dan berumur 15 tahun sebanyak 2 orang dan berumur 16 tahun sebanyak 1 orang .
“ Kapolres Buleleng AKBP Andrian P, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Yogie P serta Kasi Humas Iptu Sumarjaya, dalam jumpa pers kepada para awak media di Polres Buleleng menyampaikan, kasus ini masih sedang diselidiki dan dan perbuagtan yang dilakukan tersebut atas dasar suka sama suka , walaupun demikian karena ini terjadi terhadap anak tetap dilakuka upaya hukum dengan mengedepankan undang-undang perlindungan anak, ucap AKBP Andrian.
“ terhadap korban dan beberapa orang yang diduga melakukan perbuatan tersebut yang ada dalam video, sekarang ini sedang dilakukan permintaan keterangan di unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng, imbuhnya.
“ beri kesempatan penyidik untuk melakukan penanganan kasus ini, perkembangan lebih lanjut nanti akan segera disampaikan”, tutupnya. (*).