SOROT BALI, BANGLI – Sebanyak 114 Narapidana yang beragama Hindu mendapat remisi khusus Hari Raya Nyepi Tahun 1946 Caka 2024 Masehi, 2 Narapidana diantaranya termasuk dalam RK II dan langsung bebas dihari itu juga yakni, 11/3/2024.” Kata Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli, Dedi Nugroho.
“ Lebih lanjut Dedi Nugroho menyampaikan, isi Rutan sampai dengan hari ini (13/3) yakni 369 orang yang terdiri dari 46 orang tahanan dan 323 narapidana. “Narapidana yang beragama Hindu sebanyak 153 orang namun yang diusulkan 114 orang sedangkan sisanya masih berstatus tahanan, ada yang tercatat register f, dan sedang menjalani subsider sehingga tidak bisa diusulkan,” Ujar Dedi.
“ Menurutnya, Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Graha Jagadhita Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli tersebut berjalan tertib dan khidmat dalam balutan suasana hari raya keagamaan yang penuh dengan suka cita.” Pungkasnya.(*).