SOROT BALI, JEMBRANA – Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah,
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara menggelar sholat Idul fitri di Aula Garuda
Wisnu Kencana Rutan Negara sekaligus dirangkaikan dengan pembagian Remisi Khusus (RK)
kepada 51 (lima puluh satu) narapidana. Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh seluruh
pejabat struktural Rutan Negara pada Rabu (10/04).
Pemberian Remisi diberikan langsung oleh Kepala Rutan Negara Lilik Subagiyono didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, I Nyoman Tulus Sedeng
Pada kegiatan tersebut juga dibacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI oleh Lilik Subagiyono dan Pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang
Pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024M oleh Nyoman Tulus.
“ Dalam kesempatan tersebut, Lilik mejelaskan, , bahwa Penyerahan remisi khusus ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran PAS-576.PK.05.04 TAHUN 2024 perihal pemberian remisi khusus idul fitri 1445 hijriah tahun 2024.
“Dari yang diusulkan mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024 sebanyak 51 usulan dan seluruhnya dikabulkan. Mereka terdiri dari RK 1 berjumlah 49 orang dengan rincian : 10 napi mendapatkan remisi 15 hari, 34 napi mendapatkan remisi 1 bulan, 4 orang napi mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari dan 1 orang napi mendapatkan remisi 2 bulan.
Sedangkan RK 2 berjumlah 2 orang dengan besarnya remisi yang didapatkan masing-masing sebanyak 1 bulan,” Menurutnya, Pengurangan masa tahanan tersebut telah disesuaikan dengan kebijakan Kemenkumham,” jelas Lilik.
“ Sementara Nyoman Tulus berharap, dengan adanya pembagian remisi ini dapat menjadi motivasi untuk terus melaksanakan kegiatan positif selama di rutan dan mengikuti seluruh pembinaan baik kepribadian maupun kemandirian sebagai bekal kembali ke masyarakat.” Harap Nyoman Tulus.
“Saya selaku Kepala Rutan Negara mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang telah menerima remisi dan juga mengucapkan selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh warga binaan yang merayakan,” papar Lilik.
“ Salah satu warga binaan berinisial ZA mengungkapkan, kegembiraannya atas remisi yang diterima. “Kami berharap dengan adanya pemberian remisi ini kami dapat segera kembali pulang dan berkumpul dengan keluarga pada hari raya berikutnya,” ungkap ZA.(*).