SOROT BALI, DENPASAR – Kegiatan persiapan penerimaan siswa baru di SMA 5 Denpasar sudah mulai dilaksanakan, ada beberapa tahapan kegiatan yang sudah dilakukan seperti, mengadakan rapat bersama dengan para guru dan wakasek terkait Juknis Penerimaan Siswa Baru yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi bali melalui Dinas Pendidikan Provinsi bali selain itu pihaknya juga mengikuti Zoom Metting dari Kota Denpasar tentang tekhnis PPDB serta menyiapkan Posko Penerimaan Siswa Baru.
“ Posko sudah kita siapkan mulai hari senin 20 Mei 2024 dan sampai saat ini sudah mulai ada siswa yang mendaftar.” Kata Kepala Sekolah SMA 5 Denpasar, Cokorde Istri Mirah Kusuma Widiawati, saat ditemui awak media. Rabu (22/5)
“ Lebih lanjut Bu Cok menyampaikan, kalau kita pelajari Juknis tahun lalu dengan tahun sekarang ada perbedaan namun untuk Jalur Zonasi masih tetap 50 persen, “Sedangkan terkait siswa miskin yang 5 persen kita harus konsultasi dengan Provinsi bagaimana pihak Provinsi menyikapinya apa bila banyak siswa yang mendaftar sementara Wajib Belajar 12 tahun yang ditetapkan Pemerintah pusat harus dipenuhi kalau itu yang menjadi acuan diharapkan Pemerintah daerah bisa menjadi mediasi apalagi siswa yang mendaftar masih didaerah lingkungan sekolah dan bukan orang dari luar, untuk itu diharapkan Pemerintah bisa mengakomodasi namun tetap sesuai dengan aturan yang berlaku” ujar Bu Cok.
“ Bu Cok menuturkan, Setiap tahun dirinya, memberikan bantuan tali kasih kepada siswa dengan jalur afirmasi ( siswa miskin) bahkan ada beberapa siswa yang tidak mampu membayar biaya pendidikan karena orang tuanya meninggal, agar siswa tidak putus sekolah maka kepala sekolah bersama komite mengambil sikap untuk menggratiskan biaya pendidikan siswa tersebut, yang sejatinya merupakan tanggung jawab pemerintah “ Namun itulah kebijakan sekolah SMA 5 Denpasar”. Sehingga siswa tersebut bisa menyelesaikan pendidikannya.” Nah itulah bentuk kepedulian dirinya sebagai Kepala sekolah terhadap Sekolah ini,” terangnya.
Untuk itu pihaknya berharap, agar pada penerimaan siswa baru pemerintah provinsi bisa mengakomodir dan mem back up sekolah sehingga acuan pemerintah pusat wajib belajar 12 tahun bisa dilaksanakan dengan baik.” Ungkapnya.(*).