SOROT BALI , NEGARA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 Rutan Kelas IIB Negara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menggelar Upacara bendera sekaligus Pemberian remisi kepada 107 Warga Binaan Pemasyarakatan, bertempat di halaman Rutan Negara Sabtu (17/08).
Upacara Bendera yang dipimpin oleh Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna diikuti oleh seluruh petugas dan warga binaan serta stakeholder pemerintah setempat seperti, DPRD Kabupatan Jembrana, Sekertaris Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Pengadilan Negeri Negara, Kapolres Jembrana, Dandim 1617/ Jembrana, Danyonif Mekanis 741, Kapolsek Negara, Kepala Kementerian Agama, Camat Negara, serta Lurah Baler Bale Agung.
Dalam upacara yang berlangsung khidmat ini terlihat Warga binaan sangat antusias mengikuti jalannya upacara, Upacara yang dimulai tepat pada pukul 07.30 WITA. Dengan mengusung tema “Nusantara Baru Indonesia Maju”, Kata Ngurah Patriana Krisna , merupakan momentum yang sangat penting untuk merefleksi diri bagi seluruh peserta dan mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia sekaligus menanamkan jiwa nasionalisme dalam diri.
“ Sementara Menteri Hukum dan HAM RI dalam amanatnya, yang dibacakan oleh Gede Ngurah Patriana menekankan pentingnya semangat kemerdekaan dapat dirasakan oleh segenap lapisan Masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan.
Dengan adanya Upacara Bendera ini diharapkan dapat membangun semangat nasionalisme dan cinta tanah air serta memotivasi warga binaan untuk terus berperilaku baik serta berkontribusi bagi nusa dan bangsa setelah masa penahanannya berakhir.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian remisi. Remisi tersebut diberikan kepada warga binaan yang dihukum melakukan tindak pidana umum dan pidana khusus yang telah memenuhi persyaratan sesuai UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dan dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman atau pembinaan.
I Nyoman Tulus Sedeng selaku Kepala Subsi Pelayanan Tahanan menyebutkan, bahwa sebanyak 107 warga binaan diusulkan remisi. “Syukur alhamdulillah
seluruhnya menerima remisi. Sehingga SK Remisi yang turun totalnya sebanyak 114 orang yang mana 7 orang tambahan merupakan pindahan dari Lapas Singaraja,”ungkap Tulus.
“ Tulus juga menjelaskan, bahwa besaran remisi yang didapatkan oleh warga binaan bervariasi. “Sebanyak 28 orang memperoleh remisi satu bulan, 25 orang memperoleh remisi 2 bulan, 36 orang memperoleh remisi 3 bulan, 15 orang memperoleh remisi 4 bulan serta yang paling besar mendapatkan remisi 5 bulan yang diterima oleh 10 orang warga binaan,” lanjutnya.
Sementara WBP inisial A (23) salah satu warga binaan Rutan Negara mengucapkan rasa syukur dan terharu atas remisi yang ia terima. “Saya terharu dengan remisi yang saya dapatkan, saya juga sangat bersyukur sehingga waktu untuk saya bertemu dengan keluarga jadi semakin dakat” ucap A.
Kegiatan Upacara Bendera dan Pembagian Remisi berjalan dengan baik dan aman.(*).