Berita

Sebanyak106 Warga Binaan Rutan Bangli Gunakan Hak Pilihnya Dalam Pilkada 2024.

SOROT BALI, – Dari 120 orang DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang terdaftar pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus 901 Rutan Bangli, hanya 99 orang Warga Binaan Pemasyarakatan dan 7 orang Petugas yang bertugas sebagai KPPS menggunakan hak pilihnya, sedangkan 14 orang lainnya tidak hadir dikarenakan 1 orang merupakan masyarakat umum, 5 orang WBP telah Pindah dan 8 lainnya telah bebas, “ Kata Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli, Dedi Nugroho, Rabu (27/11).

“ Ia menyebutkan, Dari hasil yang didapat pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali sebanyak 106 suara, Pasangan Calon 1 (MuliawanPas) berhasil unggul dengan perolehan 62 suara dari pasangan Calon 2 (Koster-Giri) yang hanya mendapat 42 suara dan terdapat 2 surat suara yang tidak sah. Sedangkan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli, Pasangan Calon No 2 (SedananArta-Diar) berhasil unggul dengan 25 suara, sedangkan pasangan calon 1 (Paket Santuy) tidak mendapatkan suara dan pasangan Calon 3 (Giri-Subrata) dengan 15 suara dan 1 surat suara yang tidak sah.

“ Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli, Dedi Nugroho yang hadir langsung memantau jalannya pemungutan dan perhitungan suara bersama Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Kantor Wilayah Bali menyampaikan, WBP yang terdaftar dalam DPT seluruhnya hadir dengan tertib dan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024,” Menurutnya, pelaksanan pemilu kali ini berlangsung relatif cepat karena pemilih yang jumlahnya sedikit dibanding Pemilu sebelumnya sehingga kegiatan pemilihan umum kali ini dapat diselesaikan dengan cepat dan aman,” ungkap Dedi.(*)

Baca Juga :  Kakanwil ATR/ BPN Bali Sampaikan, Layanan Sertifikat Elektronik Sudah Diterapkan Diseluruh Kantor BPN se – Bali.