Berita

PT Kresna Putra Karya Pastikan Proyek Pembangunan Jalan dan Drainase di Jalan Surapati Denpasar Minggu ini Dapat Diselesaikan Sesuai Spesifikasi Yang Ditentukan.

SOROT BALI, DENPASAR – Proyek pekerjaan rekonstruksi jalan dan Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Provinsi Bali yang dikerjakan PT Kresna Putra Karya yang beralamat di Denpasar saat ini masih berjalan sesuai dengan kontrak yang disepakati dan masih dalam proses pengerjaan.
PT Kresna Putra Karya menegaskan, bahwa pekerjaan yang dikerjakan sampai saat ini masih dalam pengerjaan dan sudah sesuai dengan kontrak serta spesifikasi yang ditentukan.
“Ditanya terkait keterlambatan pekerjaan pihaknya menyebutkan, ada beberapa hal yang menyebabkan keterlambatan antara lain, Ada piodalan di Pura Jagatnatha dan kegiatan Denfest dan itu ada surat resmi dari pemerintah,” ucapnya, “selain itu cuaca extrim sehingga membuat kami tidak dapat bekerja, untuk menyelesaikan pekerjaan yang masih tersisa agar cepat rampung “ Ia mengatakan, saat ini pihaknya sudah menambah tenaga kerja serta penambahan waktu kerja, untuk itu pihaknya memastikan dalam minggu ini seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai spek yang ditentukan
Karena Ini merupakan komitmen kami dari PT Kresna Putra Karya untuk tidak mengabaikan kualitas dan selalu berusaha untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan.” Ujar Kt Artana Pelaksana PT Kresna Putra Karya saat dikonfirmasi awak media bidikbali.com selasa (7/1/2025).
“ Sementara pihak Dinas PUPR Provinsi bali, Ketut Sudirka menyampaikan, Proyek pekerjaan rekonstruksi jalan dan Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Provinsi Bali yang dikerjakan PT Kresna Putra Karya dengan anggaran Rp 8 miliar lebih untuk kontrak Denpasar-Sanur. Dimulai pada 29 Agustus berakhir 27 desember saat ini masih dalam proses pengerjaan.
Terkait keterlambatan pengerjaan ia menjelaskan, ada beberapa hal yang menyebabkan pihak rekanan terlambat pekerjaannya seperti, ada beberapa kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Denpasar yakni, Piodalan di Pura Jaganatha dan kegiatan Denfest selain itu ada cuaca extrim sehingga menghambat pihak rekanan tidak bisa bekerja dengan maksimal,” ujarnya. “ Namun kami dari Dinas PU sudah memberikan sanksi administrasi kepada pihak rekanan sesuai ketentuan yang berlaku.” Jelasnya.
Untuk itu kami dari Dinas PU tekankan kepada pihak rekanan PT Kresna Putra Karya agar menambah tenaga kerjanya dan waktu kerja juga harus ditambah sehingga nantinya pekerjaan yang tersisa bisa cepat diselesaikan.” Ya paling lambat dalam minggu ini agar bisa diselesaikan,” ungkapnya.(*).

Baca Juga :  Kapolres Buleleng Terima Penghargaan Diserahkan Langsung Kapolda Bali.