Berita

Lalu Lintas, Jajaran Satlantas Poltabes Denpasar Terapkan Pendekatan Humanis Kepada Masyarakat.

SOROT BALI, DENPASAR – Kepala Satuan Lalu Lintas Poltabes Denpasar, AKP Yusuf Dwi Atmodjo. SIK. MH menegaskan, bahwa tugas kepolisian dalam mengatasi permasalahan lalu lintas sudah diatur dalam undang-undang dan menjadi bagian dari kewajiban institusi kepolisian. “ Dalam menjalankan tugasnya, Polisi Lalu Lintas harus hadir di tengah masyarakat, mengayomi, serta memahami berbagai permasalahan yang dihadapi pengguna jalan.
“Sebagai aparat kepolisian, Polantas harus dekat dengan masyarakat sehingga diterima di tengah-tengah mereka, dan aktif berkomunikasi serta mendengarkan keluhan mereka.
Jika kita sudah memahami permasalahan yang ada di lapangan, maka kita bisa memberikan solusi yang tepat. Sehingga tugas Polantas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat harus benar-benar diimplementasikan,” Ujar Kasat Lantas, Jum,at (28/2/2025).
“ Kasat Lantas Yusuf Dwi Atmodjo. mencontohkan sikap salah satu anggota Satlantas Poltabes Denpasar, Lodewik Yulius yang viral beberapa waktu lalu karena aksinya memberhentikan pengendara sepeda motor yakni seorang siswi SMP yang mengedarai sepeda motor tanpa Helm di Jalan Gajah Mada Denpasar sekaligus memanggil orang tua siswa dengan memberikan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas, keputusan cepat dan berani tersebut mencerminkan bahwa Polantas bertugas untuk melindungi masyarakat, bukan sekadar melakukan penegakan hukum.
Maka dengan pendekatan humanis dalam bertugas merupakan bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi semua pengguna jalan. “ terangnya.

“ Menurutnya, Saat ini, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah diterapkan untuk menggantikan sebagian besar interaksi langsung antara petugas dan pelanggar lalu lintas. Hal ini merupakan bagian dari transformasi kepolisian modern, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan mengurangi potensi penyimpangan dalam penegakan hukum.
“Sekarang kita berada di era digital. Penindakan sudah dilakukan melalui ETLE, sehingga tidak ada lagi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Ini merupakan bagian dari transformasi kepolisian untuk meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan masyarakat. Polantas harus berada di tengah masyarakat, diterima, dan dihormati.
Dengan pendekatan humanis dan berbasis teknologi, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan dan pelanggaran dapat terus berkurang.” Unkapnya.( BB-01).

Baca Juga :  Proyek Pembangunan Jembatan di Jalan Gatsu Timur ditarget Selesai Desember 2022.