Berita

Dalam operasi “Hunting System” Polres Badung Amankan 56 Sepeda Motor.

SOROT BALI, BADUNG – Aksi ugal-ugalan para pengendara motor termasuk warga negara asing kembali meresahkan warga di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Dalam operasi kepolisian bertajuk “Hunting System” yang digelar selama dua hari yakni Kamis malam hingga Jumat (2/5/2025) dini hari, aparat menjaring 81 pelanggar lalu lintas

“ Kasat lantas Badung AKP I Wayan Sugianta, seijin Kapolres Badung disela sela kegiatan mengatakan, operasi dilakukan di dua titik rawan pelanggaran, yaitu Simpang Tiying Tutul di Desa Pererenan dan Jalan Raya Anggungan, Desa Anggungan.
“Di Desa Anggungan ini kerap dijadikan lintasan trek-trekan oleh pengendara, termasuk kelompok pengendara motor dengan knalpot brong dan tanpa kelengkapan surat,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan Wayan Sugianta dari dua lokasi itu, sebanyak 81 pelanggar yang ditindak yakni, 30 orang adalah WNA dan sisanya 51 merupakan WNI.
Di lokasi Simpang Tiying Tutul saja, kata Sugianta ada 30 WNA kedapatan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan dan sebagian besar menggunakan motor dengan modifikasi knalpot tidak standar.

“Sebagian besar WNA yang terjaring tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, dan membawa sepeda motor dengan suara bising dari knalpot brong. Mereka mengganggu kenyamanan dan ketertiban lalu lintas,” ujarnya.
Lebih Sugianta menyampaikan, dalam operasi tersebut, pihaknya mengamankan total 56 unit sepeda motor sebagai barang bukti pelanggaran.
Selain itu, turut diamankan 24 lembar STNK, satu buah SIM, serta 11 motor dengan knalpot brong.

Tercatat dari seluruh pelanggar, sebanyak 70 pengendara juga tercatat tidak mengenakan helm saat berkendara.
“Rata-rata pelanggar (WNA) mengaku tidak tahu aturan lalu lintas di Indonesia, padahal mereka sudah lama tinggal dan menetap di kawasan pariwisata seperti Canggu dan Pererenan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, Operasi ini juga mengungkap dugaan keberadaan kelompok pengendara yang tergabung dalam geng motor yang didominasi oleh remaja dan anak sekolah.

Baca Juga :  PESERTA DIDIK SEKOLAH MERDEKA JEGEG, WBP LAPAS PEREMPUAN KEROBOKAN TERIMA RAPOR.

“Mereka sering terlihat konvoi dan melakukan aksi balapan liar (trek-trekan) pada malam hari, terutama di jalur sepi dan minim pengawasan seperti Jalan Anggungan dan sekitaran,” ucapnya.
Sugianta menambahkan, langkah yang dilakukannya Polres Badung ini merupakan jawaban terkait maraknya pelanggaran lalu lintas yang videonya viral di media sosial.

Kasat lantas Sugianta menegaskan, tidak akan ada toleransi bagi pelanggaran yang dilakukan baik oleh warga lokal maupun asing.
“Kami akan terus lakukan penertiban rutin, khususnya di kawasan yang rawan pelanggaran,” ungkapnya.(*).