SOROT BALI, BANGLI – Upaya pemerintah dalam mendorong pemerataan kepemilikan tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kembali diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan redistribusi tanah yang dilaksanakan di Desa Bunutin, Kecamatan Kintamani, pada Senin, 5 Mei 2025.
Penyuluhan ini dipandu langsung oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli, I Gusti Ngurah Agung Wirawan selaku petugas penyuluh.
Dalam kegiatan tersebut pihaknya menyampaikan, berbagai informasi penting terkait mekanisme redistribusi tanah, termasuk proses penetapan subjek dan objek, tata cara pengajuan hak, serta manfaat sertifikasi tanah bagi masyarakat penerima.
Warga Desa Bunutin tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka diberikan kesempatan untuk bertanya langsung mengenai hak atas tanah yang selama ini mereka kelola, serta langkah-langkah yang harus ditempuh dalam rangka memperoleh legalitas kepemilikan.
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan menegaskan, bahwa redistribusi tanah merupakan bagian dari program strategis nasional dalam kerangka reforma agraria. Ia juga mengimbau agar masyarakat menjaga tanah yang diberikan, tidak diperjualbelikan dalam jangka pendek, dan memanfaatkannya untuk kegiatan produktif demi peningkatan ekonomi keluarga.” Ujar Gusti Ngurah Agung Wirawan.
Pemerintah Desa Bunutin menyambut baik kegiatan ini dan berharap seluruh tahapan redistribusi tanah dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan membawa dampak positif bagi pembangunan desa.
Dengan terselenggaranya penyuluhan ini, masyarakat diharapkan semakin paham dan siap menyambut proses redistribusi tanah yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.” Ungkapnya.(*).