SOROT BALI, KLUNGKUNG – Dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Data Tanah Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung menyelenggarakan rapat inventarisasi aset daerah bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung.
Rapat ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk mengidentifikasi dan mengumpulkan data kepemilikan dan pemanfaatan tanah milik instansi pemerintah, khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Klungkung. Data ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan basis data tanah instansi pemerintah yang akurat dan terintegrasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh:
• Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung
• Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung
• Staf dari Seksi Survei dan Pemetaan
• Staf dari Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran
” Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penataan dan pendataan aset tanah pemerintah dapat berjalan dengan tertib, terukur, dan transparan. Inventarisasi ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan tata kelola pertanahan yang lebih baik.
Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam penataan aset-aset pertanahan instansi pemerintah demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.” Ungkap Kepala Kantor.(SB/AG).
