Berita

Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli Hadiri Rapat Konsultasi Publik Identifikasi dan Perumusan Isu Pembangunan Berkelanjutan KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Bangli.

SOROT BALI, BABGLI – Kamis (07/08/2025) – Dalam rangka mendukung perumusan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli turut berpartisipasi dalam Rapat Konsultasi Publik Identifikasi dan Perumusan Isu Pembangunan Berkelanjutan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Bangli, yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli.

Kehadiran Kantor Pertanahan diwakili oleh Analis Hukum Pertanahan dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung integrasi aspek pertanahan dan tata ruang dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

mostbet mostbet

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangli, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyusun RDTR yang tidak hanya mengedepankan aspek pembangunan fisik, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan sosial.
“ Ketua DPRD juga menyampaikan, bahwa penyusunan KLHS RDTR merupakan bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan pelestarian lingkungan di kawasan perkotaan Bangli.” Kata Ketua DPRD.

“ Menurut nya, KLHS sebagai instrumen pengkajian dampak lingkungan dalam kebijakan, rencana, dan program (KRP), yang menjadi dasar bagi penyusunan RDTR yang berkelanjutan. Oleh karena itu, konsultasi publik ini menjadi ruang partisipatif untuk menggali berbagai isu strategis, menjaring masukan dari berbagai pihak, dan menyelaraskan arah kebijakan tata ruang agar selaras dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.” Ujarnya.

“ Dalam forum tersebut, perwakilan Kantor Pertanahan menyampaikan, pandangan mengenai pentingnya keselarasan antara rencana tata ruang dan regulasi pertanahan.
Hal ini “ Kata dia mencakup aspek legalitas pemanfaatan ruang, pengendalian alih fungsi lahan, serta perlunya integrasi data spasial antar-instansi untuk mencegah tumpang tindih pemanfaatan lahan dan konflik pertanahan di kemudian hari.

Baca Juga :  Kapolres Buleleng Serahkan Paket Sembako Kepada Karang Taruna di Desa Pengastulan.

“ Ia menjelaskan, Rapat ini juga menjadi bagian dari tahapan strategis dalam penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Bangli, yang nantinya akan menjadi acuan teknis dalam pelaksanaan pembangunan di wilayah tersebut. Diharapkan, dokumen RDTR yang disusun dengan memperhatikan hasil KLHS mampu mewujudkan pembangunan kawasan perkotaan yang produktif, ramah lingkungan, dan inklusif. “ ungkapnya.

Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli menegaskan dukungannya terhadap proses-proses perencanaan pembangunan daerah yang berbasis partisipasi, data, dan keberlanjutan. Sinergi yang dibangun antar-instansi diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang kuat, aplikatif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan jangka panjang di Kabupaten Bangli.” Ucapnya (*).