SOROT BALI, DENPASAR -Rabu, 26 November 2025 Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar bersama jajaran Menghadiri Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali Tahun 2025, bertempat di gedung Wisma Sabha Kantor Gubernur Bali, Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan.
Dengan mengangkat tema “Sinkronisasi” Penyelenggaraan Urusan Pertanahan dan Tata Ruang, Penanganan Masalah Pertanahan, Alih Fungsi Lahan Sawah, Kawasan Hutan dan Kawasan Konservasi untuk Mewujudkan Pembangunan Bali yang Berkeadilan dan Berkelanjutan.
“ Kegiatan ini menjadi ruang penting untuk merumuskan arah kebijakan pertanahan yang terintegrasi di Provinsi Bali.” Ujar Menteri Nusron.
Rangkaian acara diawali dengan Laporan Ketua Pelaksana Harian GTRA Provinsi Bali, dilanjutkan dengan Sambutan Selamat Datang oleh Gubernur Provinsi Bali, Penandatanganan Komitmen Bersama Sertipikat Hak Atas Tanah, Launching Integrasi NIB-NIK-NOP Kota Denpasar, Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah, serta Pembukaan dan Pengarahan oleh Menteri ATR/Kepala BPN. Kegiatan kemudian diteruskan dengan Pengarahan dan Diskusi GTRA bersama Dirjen Penataan Agraria.(*).
