Menteri Nusron Resmi Meluncurkan Data Pertanahan dan Perpajakan Daerah Yang Terintegrasi dengan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).

SOROT BALI, DENPASAR – Pada hari ini Rabu, 26 November 2025 telah resmi diluncurkan layanan yang Terintegrasi dan ini merupakan sebuah langkah penting bagi layanan pertanahan dan pajak daerah di Kota Denpasar.

Di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Bali Tahun 2025, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi Gubernur Bali, jajaran Pemerintah Kota Denpasar dan Kantor Pertanahan Kota Denpasar telah resmi meluncurkan integrasi data pertanahan dengan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). Integrasi NIB-NIK-NOP ini mendukung inovasi pajak daerah Kota Denpasar yaitu “Pagi Bersinar” Pajak Digital BPHTB Elektronik Terintegrasi.

“ Melalui integrasi ini, Menteri Nusron mengatakan, proses pelayanan pertanahan dan pemenuhan kewajiban pajak daerah akan berjalan lebih efisien.
Inovasi ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menghadirkan layanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat masa kini.

“ Semoga langkah ini menjadi tonggak awal transformasi layanan pertanahan dan pajak daerah yang lebih modern, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. “ Ujar Menteri Nusron.(*).

News Reporter