SOROT BALI, BANGLI – Dalam rangka pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Panitia Ajudikasi melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang yang berlokasi di Desa Songan, Kecamatan Kintamani. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses PTSL untuk memastikan kesesuaian antara data fisik dan data yuridis yang telah dikumpulkan dengan kondisi riil di lapangan.
“ Pemeriksaan lapang dilaksanakan secara langsung oleh Panitia Ajudikasi bersama Satgas Fisik, Satgas Yuridis, perangkat desa, serta para pemilik tanah. Kegiatan ini meliputi pengecekan batas-batas bidang tanah, pemasangan tanda batas, serta klarifikasi data kepemilikan dan penguasaan tanah. Pelibatan masyarakat secara langsung menjadi bagian dari upaya menjamin transparansi, akurasi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan PTSL.” Ujar Petugas Lapangan.
Melalui kegiatan pemeriksaan lapang ini, diharapkan seluruh bidang tanah di Desa Songan dapat terdata secara lengkap dan akurat, sehingga mampu memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Bangli.
Ia menegaskan, Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli dalam mendukung Program Strategis Nasional PTSL guna meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.” Tegasnya.(*).
