SOROT BALI, BANGLI – Staf Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli menghadiri undangan Rapat Koordinasi Eksekusi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Bangli. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan koordinasi lintas instansi dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan eksekusi perkara pertanahan di wilayah Kabupaten Bangli.
Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan data yuridis dan data fisik terkait objek eksekusi yang berlokasi di Desa Penglumbaran. Kehadiran tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli bertujuan untuk memastikan kesesuaian batas-batas bidang tanah serta luasan objek eksekusi dengan data pertanahan yang tercatat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Ucap Staf Kantah Bangli.
“ Menurut nya, Fokus utama pembahasan dalam rapat ini meliputi pemantapan aspek teknis serta validasi data pertanahan sebagai dasar pelaksanaan eksekusi. Akurasi, kejelasan, dan kesesuaian data menjadi faktor kunci agar proses eksekusi dapat dilaksanakan secara tertib, tepat sasaran, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
Melalui sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan antara Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli dan Pengadilan Negeri Bangli, diharapkan penegakan hukum di bidang pertanahan dapat terlaksana secara presisi, transparan, dan akuntabel, sehingga mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Bangli.” Terangnya.(*).
