SOROT BALI, BANGLI – Pada Kamis, 19 Pebruari 2026. Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli melaksanakan Sidang Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 yang bertempat di Kantor Desa Songan. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam pelaksanaan PTSL, khususnya terkait pemeriksaan, penetapan, dan pengesahan data fisik serta data yuridis bidang tanah milik masyarakat.
“ Sidang Panitia Ajudikasi PTSL diselenggarakan sebagai upaya untuk memastikan bahwa seluruh proses pendaftaran tanah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui sidang ini, dilakukan pembahasan dan verifikasi data hasil pengumpulan oleh panitia ajudikasi, guna menjamin keakuratan dan keabsahan data pertanahan sebelum ditetapkan.
Selain itu, Pelaksanaan sidang ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah kepada masyarakat, sekaligus mencegah potensi sengketa pertanahan di kemudian hari. Seluruh proses dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang profesional.” Ujar Petugas Panitia PTSL.
“ lebih lanjut dikatakan, Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli dalam mendukung Program Strategis Nasional PTSL, guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.
Dengan terselenggaranya Sidang Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2026 ini, diharapkan proses pendaftaran tanah dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh legalitas hak atas tanah.” Ungkapnya.(*).
