Kantor Pertanahan Kota Denpasar Menerima Audiensi Dari Masyarakat Terkait Permasalahan Pertanahan di Wilayah Pemogan

SOROT BALI, DENPASAR – Kantor Pertanahan Kota Denpasar melaksanakan kegiatan penanganan pengaduan masyarakat melalui fasilitasi permohonan audiensi dalam rangka penyelesaian permasalahan pertanahan di wilayah Pemogan, Denpasar Selatan, Senin. 22 Juni 2026.

Kegiatan audiensi dipimpin oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Denpasar. Dalam pelaksanaannya, para kepala seksi tersebut memfasilitasi dialog antara pihak kantor pertanahan dengan warga masyarakat yang berdomisili di perumahan tersebut, guna menghimpun keterangan, data pendukung, serta memastikan kronologi penguasaan dan pemanfaatan tanah secara objektif.

“ Melalui forum audiensi ini, kami memberikan ruang kepada para pihak untuk menyampaikan aspirasi, keberatan, serta klarifikasi atas data bidang tanah yang disengketakan. “ Ujar Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Kota Denpasar disela sela kegiatan.

“ Kantor Pertanahan Kota Denpasar melalui Kepala Seksi Survei dan Pemetaan menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan komitmennya dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai upaya menjaga kepastian hukum hak atas tanah di wilayah Kota Denpasar.” Tegarnya.(*).

 

News Reporter